Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Strategis Hingga Juli 2026

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati rangkaian agenda kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Pemprov Kalteng.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026 guna memastikan pelaksanaan agenda pemerintahan dan legislatif berjalan selaras.

Sunarti menyampaikan Pemprov Kalteng pada prinsipnya mendukung seluruh agenda yang telah disusun bersama dan siap menyesuaikan dengan jadwal kegiatan DPRD.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti agenda yang telah disusun bersama, khususnya untuk kegiatan pada Juni hingga Juli 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran unsur pemerintah daerah dalam rapat Banmus bertujuan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis daerah yang waktunya beririsan dengan agenda DPRD.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pembahasan kebijakan daerah.

Dari hasil rapat, DPRD Kalteng dijadwalkan mulai membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) pada pertengahan Juni.

Beberapa di antaranya meliputi Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang akan dibahas pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.

Selanjutnya, pada 19 Juni 2026 akan digelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Agenda berikutnya berlangsung pada 25 Juni melalui Rapat Paripurna ke-3 yang membahas pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehari setelahnya, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna ke-4 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut.

Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi pada 2 hingga 10 Juli. Proses tersebut ditargetkan mencapai persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-6 yang dijadwalkan pada 16 Juli 2026.

Setelah itu, DPRD Kalteng akan mulai membahas dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli. Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III kemudian ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang berlangsung pada 19–26 Juli 2026.