Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Evaluasi PEKPPP 2026

PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Jayadikarta menekankan bahwa PEKPPP menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah. Melalui evaluasi tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mengetahui tingkat capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi.

Menurutnya, hasil evaluasi tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan pelayanan, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan berkualitas.

"PEKPPP merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, setiap perangkat daerah dapat mengetahui posisi, kekuatan, serta kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Jayadikarta.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus dimulai dari komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan yang berlaku. Selain itu, pelayanan publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian terkait waktu maupun biaya layanan.

Wakil Bupati meminta seluruh kepala OPD menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi berkelanjutan. Ia menilai tindak lanjut yang cepat terhadap setiap rekomendasi tim penilai akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan, indeks kepuasan masyarakat, serta predikat pelayanan publik Kabupaten Pulang Pisau.

"Pimpinan OPD diharapkan memanfaatkan hasil PEKPPP sebagai acuan untuk terus melakukan perbaikan. Tindak lanjut yang optimal terhadap setiap rekomendasi akan memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik di daerah," ujarnya.

Melalui kegiatan asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan seluruh perangkat daerah lebih siap menghadapi penilaian PEKPPP Tahun 2026. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.