Seruyan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan dengan menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Tahun 2026 di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Selasa (21/7).

Apel dipimpin langsung Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah, Pos Polisi Air dan Udara, TNI-Polri, Manggala Agni, KPHP, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dunia usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan kebencanaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa apel siaga merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat siap menghadapi potensi karhutla dan kekeringan yang diperkirakan meningkat selama musim kemarau.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan Tahun 2026 melalui keputusan bupati yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Penetapan tersebut menjadi dasar untuk menggerakkan seluruh sumber daya secara cepat, terkoordinasi, dan terpadu apabila terjadi keadaan darurat.

"Apel siaga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bukti kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan yang diprediksi meningkat pada musim kemarau tahun ini," ujar Ahmad Selanorwanda.

Ia menjelaskan, penetapan status siaga didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, akan mengalami musim kemarau yang lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan jumlah titik panas, memicu kebakaran hutan dan lahan, serta menyebabkan kekeringan yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, hingga aktivitas ekonomi.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak diukur dari banyaknya kebakaran yang berhasil dipadamkan, melainkan dari kemampuan seluruh pihak mencegah munculnya api sejak dini.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengubah pola pikir dari responsif menjadi preventif dengan tidak menunggu kebakaran terjadi sebelum mengambil tindakan.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap kepada aparat desa, kecamatan, BPBD, TNI, Polri, atau instansi terkait.

Khusus kepada perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pelaku usaha, Bupati meminta seluruh Satgas Karhutla perusahaan tetap siaga dengan memastikan kesiapan peralatan pemadaman, embung, sumber air, menara pantau, kendaraan operasional, serta meningkatkan patroli di wilayah konsesi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada keterlambatan pelaporan maupun upaya menutupi kejadian kebakaran.

Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu karena api tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun batas konsesi perusahaan.

Bupati turut menginstruksikan Masyarakat Peduli Api, pemerintah desa, kecamatan, seluruh organisasi perangkat daerah, BPBD, serta instansi vertikal yang tergabung dalam Satgas Karhutla untuk memperkuat patroli rutin, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pemantauan hotspot selama 24 jam, serta mengoptimalkan koordinasi seluruh sumber daya yang tersedia.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Menutup arahannya, Ahmad Selanorwanda mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat mengedepankan prinsip early warning dan early action agar setiap potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Melalui Apel Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga upaya pencegahan dapat berjalan optimal demi menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan pembangunan di wilayah tersebut.