Humas Harus Jadi Penjernih Informasi di Era AI dan Disinformasi

JAKARTA — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan profesi hubungan masyarakat (humas) dituntut memainkan peran yang semakin strategis di tengah maraknya disinformasi, misinformasi, serta pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Menurut Nezar, humas tidak lagi sekadar bertugas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga harus menjadi penjernih informasi (clearing house of information) yang mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

"Ketika ruang komunikasi digital dipenuhi berbagai informasi yang belum tentu benar, peran humas menjadi semakin penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Nezar saat membuka Kick Off Konvensi Humas Indonesia 2026 di Jakarta, Sabtu.

Ia menilai dunia kini memasuki era post-truth, ketika opini publik kerap lebih dipengaruhi sentimen dibandingkan fakta. Kondisi tersebut diperkuat oleh penggunaan platform digital yang menjadikan telepon pintar sebagai sumber utama masyarakat dalam mengakses informasi.

Nezar mengutip kajian World Economic Forum (WEF) yang menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu risiko global paling serius dalam beberapa tahun ke depan.

"Disinformasi bukan lagi sekadar persoalan komunikasi, tetapi telah menjadi ancaman global. Karena itu, organisasi profesi seperti PERHUMAS memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi yang kredibel," katanya.

Di sisi lain, ia melihat perkembangan AI membuka peluang besar bagi profesi humas untuk meningkatkan efektivitas komunikasi. Berdasarkan studi One Asia Communications 2025, teknologi AI telah dimanfaatkan praktisi humas di berbagai negara Asia untuk analisis sentimen secara real time, menjaga konsistensi pesan, hingga memperkuat penyusunan narasi.

Meski demikian, Nezar mengingatkan bahwa pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada prinsip etika dan tata kelola yang baik. Menurutnya, teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu, sementara kepercayaan publik tetap dibangun melalui integritas, empati, dan ketulusan manusia.

"AI dapat membantu menghasilkan konten dengan cepat, tetapi belum mampu menghadirkan ketulusan yang menjadi fondasi utama dalam komunikasi publik," ujarnya.

Ia juga menyoroti kemunculan teknologi agentic AI yang mulai mampu menjalankan berbagai fungsi kehumasan, mulai dari menganalisis data, menyusun strategi komunikasi, hingga membangun narasi secara otomatis.

Perkembangan tersebut, kata Nezar, menjadi tantangan sekaligus pengingat bagi insan humas untuk terus meningkatkan kompetensi, terutama dalam berpikir kritis, memverifikasi informasi, memahami konteks sosial, dan menjaga etika komunikasi.

Selain itu, Nezar mengatakan pemerintah di berbagai negara masih mencari formulasi terbaik dalam mengatur perkembangan AI. Sejauh ini, terdapat dua pendekatan yang berkembang, yakni melalui regulasi yang adaptif terhadap kemajuan teknologi atau melalui penerapan prinsip-prinsip dasar seperti transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan non-diskriminasi.

"Perkembangan AI bergerak jauh lebih cepat dibandingkan proses penyusunan regulasi. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara inovasi, regulasi yang adaptif, dan penerapan prinsip etika agar kepentingan publik tetap terlindungi," katanya.

Menurut Nezar, perkembangan AI juga berkaitan erat dengan dinamika geopolitik global, mengingat penguasaan teknologi kini menjadi bagian dari strategi nasional berbagai negara.

Ia berharap Konvensi Humas Indonesia 2026 dapat menjadi wadah untuk merumuskan strategi komunikasi yang relevan dengan perkembangan AI, memperkuat tata kelola teknologi, mengembangkan strategi Generative Engine Optimization (GEO), serta membangun narasi positif yang mampu meningkatkan citra Indonesia di tingkat global.