Dorong Reforma Agraria Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan reforma agraria agar tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (21/7/2026). Gubernur hadir didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Agustiar Sabran. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara GTRA dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria diarahkan untuk memperkuat penataan aset dan penataan akses masyarakat, terutama melalui program redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah terjadinya peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

"Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Gubernur dalam sambutannya.

Ia juga berharap GTRA dapat berperan sebagai motor penggerak reforma agraria yang menghasilkan program-program konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan reforma agraria di daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.