Sekda Kalteng Dorong Sinergi CSR Bank Kalteng dengan Program Prioritas Daerah

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, membuka Workshop Kemitraan bertajuk Menyelaraskan CSR Bank Kalteng untuk Optimalisasi Program Daerah Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026).

Dalam sambutannya, Linae menegaskan pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Ia menilai program Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai agenda prioritas pemerintah daerah, seperti peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, hingga penguatan infrastruktur sosial.

"Keselarasan antara program CSR dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan menghasilkan sinergi yang lebih kuat, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan setiap sumber daya yang dialokasikan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Linae.

Sekda berharap workshop tersebut mampu memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai regulasi, tata kelola, dan implementasi CSR yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Ia juga mendorong lahirnya berbagai rekomendasi dan langkah konkret agar pelaksanaan CSR Bank Kalteng semakin efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalteng yang digelar pada 22 Mei 2026. Salah satu keputusan dalam rapat tersebut adalah kebijakan penyaluran dana CSR.

Menurutnya, dana CSR akan dialokasikan kepada Bank Kalteng sebagai identitas perusahaan serta kepada para pemegang saham yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di wilayah tersebut.

Maslipansyah menegaskan CSR bukan sekadar bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat, melainkan juga wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui program-program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.