DPRD Kalteng Minta Pertamina Jaga Pasokan BBM Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi meminta Pertamina memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Junaidi mengatakan, munculnya antrean panjang di SPBU menjadi tanda bahwa distribusi BBM di lapangan perlu dievaluasi. Menurut dia, kondisi tersebut tidak semestinya terjadi apabila pasokan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan kuota yang telah ditetapkan.

“Rumusnya sederhana, kalau sampai terjadi antrean di SPBU, itu pasti karena penyalurannya kurang. Kalau antrean kembali terjadi di Kota Palangka Raya, berarti pasokan dari Pertamina belum memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Junaidi di Palangka Raya, Selasa (18/8).

Ia menyoroti perbedaan antara pernyataan mengenai kondisi stok BBM yang disebut aman dengan kenyataan di lapangan yang masih menunjukkan adanya antrean kendaraan.

Karena itu, Junaidi meminta Pertamina tidak mengurangi pasokan BBM untuk Palangka Raya serta menjaga konsistensi distribusi sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Menurut dia, kebutuhan BBM Palangka Raya disebut berada pada kisaran 205 kiloliter. Kuota tersebut, kata Junaidi, harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan distribusi yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jangan sampai kurang salur atau ada alasan macam-macam. Kalimantan Tengah ini daerah penghasil energi, jadi kami minta kuota BBM kita jangan dikurangi. Jika kebutuhan Palangka Raya 205 kiloliter, tolong itu dipenuhi,” tegasnya.

Junaidi menilai persoalan antrean tidak hanya berkaitan dengan satu jenis BBM. Menurutnya, selama total pasokan BBM yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan kendaraan di Palangka Raya, antrean panjang semestinya dapat diminimalkan.

Dukung Subsidi Tepat Sasaran

Selain persoalan pasokan, Junaidi turut menanggapi kebijakan pembatasan pembelian Pertalite yang diarahkan berdasarkan Data Tunggal, khususnya bagi kelompok masyarakat pada Desil 1 hingga 8.

Ia menyatakan DPRD Kalteng mendukung upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi dinikmati masyarakat yang memang berhak.

“Pertalite itu BBM bersubsidi. Kami memahami ada acuan data tunggal pemerintah agar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Mengenai aturan itu, dewan tentu sepakat,” ujarnya.

Namun, penerapan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan pasokan, baik BBM bersubsidi maupun nonsubsidi. Masyarakat yang masuk kelompok mampu, kata dia, dapat menggunakan BBM nonsubsidi, sementara kebutuhan kelompok penerima subsidi harus tetap terjamin.

Junaidi menegaskan, kebijakan pembatasan tidak boleh justru menimbulkan persoalan baru berupa kelangkaan maupun antrean panjang di SPBU.

“Bagi masyarakat yang mampu, silakan menggunakan BBM nonsubsidi. Yang terpenting, akumulasi pasokan secara keseluruhan, khususnya kuota 205 kiloliter untuk Palangka Raya, harus benar-benar dipenuhi Pertamina agar masyarakat tidak dirugikan oleh antrean panjang,” pungkasnya.