PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026).
Program tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah disiplin memenuhi kewajibannya, sekaligus diharapkan mampu mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng Sutoyo, menyampaikan bahwa penghargaan kepada wajib pajak merupakan salah satu strategi pemerintah dalam membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.
"Melalui Gebyar Reward Betang Patuh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Sutoyo saat membacakan sambutan Sekda.
Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Usai kegiatan, Sutoyo menjelaskan bahwa Gebyar Reward Betang Patuh tidak hanya menjadi ajang pemberian hadiah, tetapi juga merupakan sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini telah rutin membayar pajak diharapkan tetap mempertahankan kepatuhannya, sementara wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban diharapkan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.
"Pajak pada dasarnya berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Karena itu kami ingin kesadaran ini terus tumbuh," katanya.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah, Bapenda Kalteng juga memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti DPRD, Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap penyebarluasan informasi mengenai program perpajakan maupun kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, bahkan RT dan RW.
Dengan semakin luasnya penyampaian informasi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan Kalimantan Tengah.