PALANGKA RAYA – Menguatnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Tengah. Kenaikan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit secara berkelanjutan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw, mengatakan tren positif harga TBS menjadi harapan baru bagi petani, khususnya petani swadaya dan petani lokal yang selama ini terdampak fluktuasi harga.
"Kenaikan harga TBS tentu menjadi kabar menggembirakan bagi petani. Namun yang lebih penting adalah bagaimana harga tersebut dapat tetap stabil sehingga pendapatan petani tidak kembali mengalami penurunan," katanya di Palangka Raya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Hero, stabilitas harga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan usaha perkebunan rakyat. Dengan pendapatan yang lebih pasti, petani akan lebih mampu merawat kebun, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Ia menilai sektor kelapa sawit masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. Karena itu, diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim usaha yang kondusif agar harga TBS tetap berada pada level yang menguntungkan petani.
"Harapan kami, manfaat dari kenaikan harga ini benar-benar dirasakan oleh petani. Sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, sehingga stabilitas harga harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Hero juga berharap tren kenaikan harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sejak awal Juni 2026 dapat terus berlanjut, terutama di daerah sentra perkebunan sawit seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut dapat dipertahankan, dampak positifnya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, ia mengingatkan agar harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar diterapkan di lapangan sehingga petani, termasuk petani swadaya, memperoleh manfaat secara adil dan merata di seluruh wilayah penghasil sawit di Kalimantan Tengah.