PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait potensi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menurutnya, besaran SiLPA dapat menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ampera mengatakan, DPRD akan mencermati secara detail laporan pertanggungjawaban APBD untuk memastikan penyebab munculnya SiLPA.
Ia menekankan bahwa sisa anggaran tidak selalu menunjukkan keberhasilan pengelolaan keuangan, tetapi perlu dianalisis berdasarkan faktor yang melatarbelakanginya.
"Kalau SiLPA besar, tentu harus kita telusuri. Apakah memang berasal dari efisiensi anggaran atau justru karena ada program yang tidak terlaksana sesuai rencana," ujarnya saat ditemui di DPRD Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan, SiLPA yang timbul akibat efisiensi, seperti penghematan belanja atau sisa hasil lelang, masih dapat dianggap sebagai bagian dari pengelolaan anggaran yang baik.
Namun, apabila disebabkan rendahnya realisasi program atau kegiatan yang tidak berjalan optimal, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Menurut Ampera, DPRD tidak hanya akan melihat besaran angka SiLPA, tetapi juga menelaah seluruh komponen dalam laporan keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga faktor-faktor yang memengaruhi realisasi anggaran.
Ia menilai kualitas perencanaan menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan perlu terus diperkuat agar anggaran yang telah disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Target kita bukan sekadar tingginya serapan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu menghasilkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu setiap tahapan harus berjalan efektif, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Ampera memastikan pihaknya akan mengawal proses pembahasan dan evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 secara objektif.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah.