JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp200 miliar untuk mendukung penanganan bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan seluruh dana bantuan kemasyarakatan Presiden tersebut telah ditransfer pada Senin (24/8/2026).
“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” kata Tito dalam keterangannya, Senin.
Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden untuk penanggulangan bencana alam di NTT per 24 Agustus 2026, dana sebesar Rp200 miliar tersebut dialokasikan kepada pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten.
Pemerintah Provinsi NTT menerima Rp40 miliar yang disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sementara itu, masing-masing dari delapan kabupaten memperoleh Rp20 miliar.
Delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.
Penyaluran tambahan BTT itu merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat upaya penanganan serta pemulihan dampak bencana di wilayah NTT.
Dengan telah diterimanya dana tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menggunakannya sesuai kebutuhan dan ketentuan untuk mempercepat penanganan bencana serta memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.