PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendorong Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk terus mengambil peran dalam pembangunan daerah dengan memanfaatkan pengalaman dan pemikiran para purnabakti aparatur sipil negara.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta saat menghadiri pengukuhan Pengurus PWRI Kabupaten Pulang Pisau periode 2026–2031 di Aula Gedung Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad hadir mewakili Bupati Pulang Pisau bersama Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Asisten II Apriansyah, Asisten III Moh. Insyafi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pengukuhan menetapkan Drs. Swady sebagai Ketua PWRI Kabupaten Pulang Pisau periode 2026–2031. Acara turut dihadiri Ketua PWRI Provinsi Kalimantan Tengah Sipet Hermanto beserta jajaran dan Ketua PWRI Kabupaten Kapuas J.S. Lamon.
Ahmad mengatakan keberadaan PWRI memiliki arti penting bagi pemerintah daerah karena para purnabakti memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.
Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat organisasi sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah, terutama dalam memberikan saran dan pemikiran untuk kemajuan Pulang Pisau.
“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat mengharapkan dukungan dan masukan dari para sesepuh pensiunan untuk pembangunan Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.
Menurut Ahmad, perkembangan Pulang Pisau hingga menjadi daerah otonom tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang telah memberikan tenaga dan pemikiran. Kontribusi tersebut juga datang dari para pensiunan aparatur pemerintah, pejabat negara, serta purnatugas dari badan usaha milik negara maupun daerah.
Karena itu, pengalaman yang dimiliki para purnabakti dinilai tetap relevan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menghadapi berbagai persoalan dan menentukan arah pembangunan daerah.
“Ketika Pulang Pisau masih menjadi bagian administratif Kabupaten Kapuas hingga berdiri sebagai kabupaten pemekaran seperti sekarang, itu merupakan hasil perjuangan berbagai pihak,” ujarnya.
Pemkab Pulang Pisau, lanjut dia, berkomitmen mendukung keberadaan PWRI agar dapat menjalankan fungsi organisasi sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.
Dukungan terhadap organisasi tersebut juga terbuka melalui anggaran perubahan 2026 maupun APBD 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan kepengurusan baru, PWRI Pulang Pisau diharapkan tidak sekadar menjadi wadah silaturahmi bagi para purnabakti, tetapi juga menjadi ruang bertukar gagasan dan pengalaman yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.