PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.
Dalam kesempatan tersebut, Linae membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang menegaskan bahwa pembahasan Raperda telah melalui berbagai tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi-komisi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Persetujuan bersama ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, ekonomis, serta tetap memperhatikan aspek keadilan dan kepatutan,” kata Linae saat membacakan sambutan gubernur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berharap pengesahan Raperda tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pada kesempatan itu, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen hingga mencapai tahap persetujuan bersama.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, anggota DPRD, staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta sejumlah tamu undangan.