Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bergerak cepat menangani ambruknya box culvert di ruas Jalan Trans Kalimantan, jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7). Penanganan darurat yang dilakukan memungkinkan arus lalu lintas kembali dibuka meski masih diberlakukan sistem buka-tutup.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan penanganan darurat segera dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait ambruknya box culvert yang sempat memutus akses kendaraan di ruas tersebut.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah penimbunan menggunakan material agregat untuk memulihkan fungsi jalan agar dapat segera dilalui kendaraan.
"Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan. Saat ini, ruas jalan telah dibuka kembali dengan pemberlakuan sistem lalu lintas bergantian," ujar Robert.
Ia menjelaskan, selama proses perbaikan berlangsung, pengguna jalan diminta mematuhi pengaturan lalu lintas yang dilakukan petugas di lapangan guna menjaga kelancaran dan keselamatan bersama.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga penanganan selesai dilaksanakan," katanya.
BPJN Kalimantan Tengah juga memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Untuk sementara waktu, kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan, termasuk truk bertonase besar, belum diperbolehkan melintasi ruas Kasongan–Kereng Pangi.
"Untuk sementara, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) belum diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan," tegas Robert.
BPJN Kalimantan Tengah memastikan pemantauan di lokasi akan terus dilakukan hingga perbaikan permanen selesai. Masyarakat yang melintas di jalur tersebut diimbau tetap berhati-hati, mematuhi rekayasa lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan selama proses penanganan berlangsung.