Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Gubernur Kalteng Tekankan Integritas dan Kinerja Profesional

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (25/6/2026) malam, disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil uji kesesuaian (job fit) serta bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat organisasi perangkat daerah agar semakin profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Pemprov Kalteng juga telah melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama. Penataan birokrasi akan terus dilakukan melalui rotasi maupun pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.

Delapan pejabat yang dilantik yakni Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Syahfiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Suyuti sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Ahmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra Sari sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), serta Bintarno sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada lima pejabat, yakni Rangga Lesmana sebagai Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Edi Soeseno sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Perawaty sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip), dr. Mikko Uria sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan, serta Etty Aprilia sebagai Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penempatan pejabat, menurutnya, didasarkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jabatan yang Saudara emban merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas," tegas Gubernur.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Gubernur bersama jajaran Forkopimda serta para tamu undangan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.