PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemprov Kalteng.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan tersebut mencerminkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan terus mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. Prioritas tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, turut menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dinilai menjadi kunci agar seluruh rekomendasi tersebut dapat diselesaikan secara optimal.
Dengan capaian opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, Pemprov Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah.