PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai langkah persiapan menjelang kunjungan Tim Stranas PK yang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa Stranas PK merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas maupun penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Linae menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pelaksanaan Stranas PK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.
Ia berharap implementasi strategi tersebut mampu memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya dan anggaran, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih akuntabel.
Selain itu, Linae meminta seluruh perangkat daerah yang akan terlibat dalam agenda evaluasi agar menyiapkan data, dokumen, dan berbagai materi pendukung secara optimal.
“Persiapan yang matang akan membantu proses evaluasi dan diskusi bersama Tim Stranas PK berjalan lebih efektif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menjelaskan rapat koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mematangkan kesiapan perangkat daerah yang akan berinteraksi langsung dengan Tim Stranas PK.
Menurut Eko, tim yang akan melakukan kunjungan tidak hanya berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga melibatkan sejumlah kementerian terkait yang mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.
“Kunjungan ini bertujuan untuk menilai capaian aksi pencegahan korupsi, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi daerah, serta mengevaluasi efektivitas implementasi Stranas PK,” jelasnya.