Pemprov Kalteng Dukung Pendirian Posko Terpadu GDAN

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Dukungan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan posko di kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua Ujung, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Linae menyampaikan bahwa keberadaan Posko Terpadu GDAN merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, semangat pemberantasan narkoba sejalan dengan nilai-nilai falsafah Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dalam semangat Huma Betang, setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan melindungi agar tidak terjerumus ke dalam berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia berharap posko tersebut dapat menjadi lebih dari sekadar pusat kegiatan organisasi. Posko diharapkan berfungsi sebagai pusat edukasi dan informasi bahaya narkoba, tempat pengaduan masyarakat, sekaligus sarana memperkuat pengawasan sosial yang terintegrasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ketua GDAN, Ririn Binti, mengatakan pembangunan posko menjadi simbol dimulainya gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan fasilitas tersebut.