PULANG PISAU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Respons cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak meluas, mengingat kondisi musim kemarau dengan suhu panas dan minim curah hujan yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penyekatan area yang terbakar, pembasahan lahan, hingga pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak merambat ke kawasan hutan maupun lahan di sekitarnya.
Petugas juga melakukan pemantauan secara berkelanjutan setelah proses pemadaman. Langkah tersebut dinilai penting, terutama pada lahan gambut yang berpotensi masih menyimpan bara api di bawah permukaan sehingga dapat memicu kebakaran kembali.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Agustan Saining menegaskan kecepatan penanganan menjadi faktor utama dalam menekan dampak Karhutla.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, agar setiap kejadian kebakaran segera ditangani sebelum meluas.
"Setiap titik api harus ditangani secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Kecepatan respons di lapangan merupakan kunci utama dalam melindungi hutan, lahan, dan masyarakat dari dampak Karhutla," ujarnya.
Agustan juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk melindungi hutan Kalimantan Tengah. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," katanya.
Selain mengoptimalkan respons pemadaman, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau melalui patroli rutin, pemantauan hotspot, dan koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko Karhutla sekaligus menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Tengah.