Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memantapkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan untuk tahun 2027.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, rapat penajaman Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 digelar di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (9/4).
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh perencanaan pembangunan daerah tersusun secara lebih terarah, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, menegaskan bahwa penajaman dokumen Renja PD merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah agar mampu mendukung arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Penajaman ini bertujuan memastikan seluruh perencanaan yang disusun benar-benar selaras dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyempurnaan dokumen Renja PD tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam proses penyusunan tersebut, Bapperida memiliki peran penting sebagai koordinator penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan pendampingan dan asistensi kepada seluruh perangkat daerah.
Syahfiri menambahkan, melalui koordinasi yang intensif, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun perencanaan yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Rapat penajaman ini diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu, sejumlah dinas teknis juga turut ambil bagian, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Partisipasi juga datang dari jajaran biro di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, direktur rumah sakit daerah, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Bapperida Kalteng.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dokumen perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat disusun secara optimal sehingga pelaksanaan program pembangunan ke depan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.