Palangka Raya - Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4), dalam rangka memperkuat pengawasan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan.
Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan sempat beristirahat di ruang VIP sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Murung Raya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat untuk mempertegas penegakan hukum serta membenahi tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan yang selama ini menjadi perhatian serius.
Selain itu, kegiatan tersebut juga mencerminkan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses yang dilakukan pemerintah pusat, khususnya terkait perizinan.
“Perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta setiap keputusan yang diambil,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menyampaikan perkembangan sejumlah perkara di sektor sumber daya alam. Ia mengungkapkan bahwa kasus zirkon saat ini telah memasuki tahap lanjutan.
“Perkaranya sudah tahap dua. Dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke persidangan,” katanya.