Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran resmi melantik Linae Victoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Istana Isen Mulang, Selasa malam (31/3).
Pengangkatan Linae Victoria Aden berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/71/2026. Ia mulai efektif menjabat per 1 April 2026, menggantikan Leonard S. Ampung yang telah memasuki masa purnatugas.
Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, Linae menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan jabatan Pj Sekda memiliki peran strategis yang tidak sekadar administratif, melainkan menjadi kunci penggerak birokrasi pemerintahan daerah.
“Jabatan ini adalah amanah besar yang menuntut dedikasi, integritas, dan komitmen penuh dalam melayani masyarakat,” jelas Agustiar.