Antisipasi Dampak Penyesuaian BBM, Gubernur Kalteng Tekankan Pengawasan Distribusi

Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi dampak kenaikan harga akibat penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (20/4).

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah berbagai pihak dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan distribusi BBM dan LPG tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa sektor energi, khususnya BBM, memiliki pengaruh besar terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk harga bahan pokok dan tingkat inflasi daerah.

Oleh sebab itu, langkah pencegahan sejak dini dinilai penting guna meminimalkan potensi gejolak di masyarakat.

Ia menyebutkan, kebutuhan BBM di Kalimantan Tengah tergolong tinggi dengan dukungan sejumlah depot yang tersebar di wilayah seperti Pulang Pisau, Sampit, dan Pangkalan Bun.

Karena itu, pengaturan distribusi yang tepat, baik dari sisi volume maupun pemerataan wilayah, menjadi hal yang krusial.

“Kami berharap distribusi dapat disesuaikan, terutama di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti perkebunan, pertambangan, dan pertanian, sehingga penyaluran BBM dan LPG benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Selain pengaturan distribusi, pengawasan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Gubernur mendorong pemanfaatan teknologi, seperti pemantauan berbasis GPS, dokumentasi lapangan, hingga pengawasan langsung di SPBU guna mencegah potensi penyimpangan distribusi.

Ia juga mengusulkan pengaturan pola pelayanan di SPBU, termasuk penjadwalan layanan antara BBM subsidi dan non-subsidi, guna mengurai antrean serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan BBM dan LPG melalui koordinasi intensif dengan pihak Pertamina serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi dan LPG 3 kilogram harus diperketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran serta mencegah praktik penimbunan maupun kecurangan.

“Penertiban dan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Selain itu, pengendalian inflasi juga perlu diperkuat melalui pemantauan harga, inspeksi mendadak ke pasar, serta intervensi apabila terjadi lonjakan harga,” jelasnya.