PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Adapun tujuh anggota KPID Kalteng yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran di tengah derasnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat.
Menurutnya, lembaga penyiaran harus mampu menghadirkan informasi yang sehat, edukatif, serta memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia juga meminta KPID Kalteng aktif mendorong stasiun televisi maupun radio lokal untuk menyajikan konten yang positif dan mendidik, sekaligus mendukung penyebarluasan program pembangunan daerah.