PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melantik enam pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (26/5/2026), di Istana Isen Mulang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/153/2026 tentang Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Eko Sulistiono sebagai Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Agus Candra sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalteng, Betri Susilawati sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, dan Rus’ansyah sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Saudara-saudara merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, amanah ini harus dijawab dengan kerja keras, kerja nyata, dan kerja tulus,” ujarnya.
Gubernur juga meminta para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi antarlembaga guna memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan kebijakan nasional maupun visi pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mendukung pelaksanaan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia serta program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Agustiar berharap seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara terukur, efektif, dan tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk hingga wilayah pedalaman.
“Setiap kebijakan dan program harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.