May Day 2026 di Kalteng: Tanpa Aksi Jalanan, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial

PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kalimantan Tengah menghadirkan nuansa berbeda. 

Tanpa aksi demonstrasi di jalanan, serikat pekerja justru menandai momentum tahunan ini dengan pendekatan diplomasi serta kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, Jumat (1/5/2026).

Forum Silaturahmi Serikat Pekerja dan Buruh Kalimantan Tengah memilih jalur dialog sebagai strategi utama dalam menyuarakan aspirasi.

Koordinator forum, Adhie, menyebut langkah tersebut diambil seiring terbukanya ruang komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“May Day tidak harus selalu identik dengan aksi unjuk rasa. Kami melihat adanya perubahan positif, terutama keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan masukan,” ujarnya di sela kegiatan.

Menurutnya, pendekatan diplomasi dinilai lebih efektif untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan. 

Dalam waktu dekat, pihaknya juga dijadwalkan melakukan pertemuan langsung dengan gubernur guna membahas isu-isu strategis yang dihadapi para pekerja di daerah.

Tak sekadar forum diskusi, peringatan May Day tahun ini juga diisi dengan beragam kegiatan sosial. Mulai dari senam bersama, donor darah, hingga layanan pengobatan gratis digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Selain itu, serikat pekerja turut menyalurkan bingkisan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, petugas kebersihan, serta buruh yang membutuhkan.

Bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah dan aparat keamanan.

“Semangat kami adalah menjaga Kalimantan Tengah tetap damai dan kondusif, sambil tetap memperjuangkan hak-hak pekerja,” tambah Adhie.

Di tengah tekanan ekonomi global, isu pengupahan tetap menjadi perhatian utama. Saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah berada di kisaran Rp3,6 juta.

Meski belum ideal, serikat pekerja melihat adanya komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Adhie mengungkapkan, pemerintah menargetkan kenaikan UMP hingga mencapai minimal Rp4 juta di masa mendatang.

Namun demikian, ia mengingatkan agar kenaikan tersebut tidak tergerus oleh peningkatan biaya hidup, seperti iuran BPJS dan kebutuhan dasar lainnya.

Ia pun berharap Dewan Pengupahan dapat merumuskan kebijakan yang seimbang, sehingga mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menjamin kehidupan layak bagi para pekerja.