Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menargetkan lonjakan signifikan kinerja pembangunan pada 2027 dengan menekankan penguatan hilirisasi berbasis sumber daya lokal, meski dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 tingkat Kecamatan Karau Kuala, yang dirangkai dengan peresmian Kantor Kecamatan Karau Kuala, Rabu (4/2).
Dalam sambutannya, Eddy Raya menegaskan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah karena menjadi pintu masuk aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.
“Forum ini memastikan arah dan prioritas pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Tahun 2027 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Barito Selatan 2025–2029 dengan tema pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi berkelanjutan.
Tema tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, menekan pengangguran, serta mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
Pemkab Barito Selatan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen pada 2027, meningkat dari capaian 4,02 persen pada 2025.
Selain itu, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,77 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,09 persen, indeks Gini ditekan ke angka 0,256, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,44.
Menurut Eddy Raya, pencapaian target tersebut memerlukan sinergi dan harmonisasi program lintas level pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, sejak tahap perencanaan sampai pengendalian pembangunan.
Ia mengakui kebutuhan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penanganan masalah sosial, saat ini menghadapi tantangan serius akibat menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Namun demikian, Pemkab Barito Selatan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka peluang pembiayaan alternatif yang sah, salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Skema KPBU memungkinkan pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara efektif dan efisien melalui pembagian peran dan risiko,” jelasnya.
Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kebijakan penganggaran daerah akan tetap berpedoman pada prinsip money follows program, dengan memprioritaskan program yang memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat.
Eddy Raya menekankan Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis untuk menyusun prioritas pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung, sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.