Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut sebagai Hari Pengayoman, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (22/08).
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan Hari Pengayoman memiliki banyak makna, yaitu memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
"Tema yang kita usung tahun ini adalah 'Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan', saya maknai sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial," kata Menkum di lapangan upacara Kemenkum.
"Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Supratman mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh Kemenkum demi tercapainya reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas.