KATINGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperluas penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyalurkan bantuan pangan, bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), air bersih, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam kunjungan ke dua lokasi, yakni Halaman Kantor Bupati Katingan dan Halaman Masjid Al-Muhajirin, Dusun Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (1/10/2026).
Di Halaman Kantor Bupati Katingan, Pemprov Kalteng menyalurkan 3.300 paket bantuan pangan dan bantuan sosial KHBS kepada 969 penerima manfaat yang tersebar di Kelurahan Kasongan Baru, Kelurahan Kasongan Lama, Desa Tumbang Liting, Dusun Hampangin, dan Desa Tewang Kadamba.
Bantuan juga diberikan kepada sekitar 2.500 penerima dari berbagai kelompok masyarakat, mulai ASN golongan I dan II, PPPK, tenaga outsourcing, pasukan kuning, sopir angkutan umum, buruh, petani, nelayan hingga juru parkir. Sebanyak 500 paket lainnya disiapkan untuk pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Penyaluran berlanjut di Halaman Masjid Al-Muhajirin, Dusun Kereng Pangi. Di lokasi tersebut, sebanyak 2.026 paket bantuan pangan dan bantuan sosial KHBS disalurkan kepada 969 penerima manfaat yang berasal dari Desa Hampalit, Talangkah, Banut Kalanaman, dan Talian Kereng.
Gubernur Agustiar mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api. Dampak yang dirasakan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah sehingga kebutuhan dasar warga harus tetap dipenuhi.
“Tidak mungkin membangun daerah ini dengan sendirinya. Kita harus bersama, bergotong royong dan saling membantu. Bukan waktunya saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita mencari solusi,” tegas Agustiar.
Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah secara langsung untuk mengetahui kondisi masyarakat sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Saya ini bukan petugas partai. Saya adalah petugas bapak dan ibu sekalian. Masyarakat yang memilih dan menggaji saya. Karena itu, kalau ada kesulitan, sampaikan kepada kami,” ujarnya.
Agustiar juga meminta seluruh pihak memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran. Warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan harus memperoleh haknya tanpa membedakan latar belakang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menambahkan, bantuan pangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada penerima KHBS, tetapi juga masyarakat yang terdampak karhutla dan berada di luar cakupan penerima bantuan sosial tersebut.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima KHBS namun belum terdaftar, Linae meminta agar melakukan koordinasi melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun kanal pengaduan yang telah disediakan.
Setiap usulan penerima, lanjutnya, akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Selain bantuan pangan dan KHBS, Pemprov Kalteng turut menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat Katingan. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan kepada warga terdampak, khususnya dalam menjaga kondisi kesehatan di tengah situasi karhutla.
Bupati Katingan Saiful menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Pemprov Kalteng. Menurutnya, dukungan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat, terutama ketika wilayah Katingan masih menghadapi dampak karhutla.
Penanganan karhutla di Kalteng pun terus diarahkan tidak hanya pada pemadaman, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar. Penyediaan pangan, air bersih, bantuan sosial, serta layanan kesehatan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengurangi dampak yang dirasakan warga.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat penanganan karhutla sekaligus memastikan warga yang terdampak memperoleh bantuan sesuai kebutuhan.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Katingan Firdaus, unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, serta kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Katingan.