DPRD Palangka Raya Mulai Masa Sidang III

Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya resmi memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna ke-1 yang digelar pada Senin (13/4).

Rapat ini menjadi awal pelaksanaan berbagai agenda strategis legislatif untuk periode tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Nenie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas sinergi yang terjalin selama Masa Persidangan II.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai agenda kelembagaan.

“Pada Masa Persidangan III ini DPRD akan terus mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yaitu pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” katanya.

Nenie juga memaparkan sejumlah capaian penting yang telah diraih pada masa sidang sebelumnya. Di antaranya pemberian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan kemiskinan menjadi peraturan daerah.

Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda terkait pengurangan risiko bencana. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Memasuki Masa Persidangan III, DPRD telah menyiapkan berbagai agenda strategis yang akan dijalankan secara terencana. Melalui Badan Musyawarah, jadwal kegiatan DPRD akan disusun secara sistematis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas lembaga.

Pembahasan Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 juga menjadi salah satu prioritas utama pada masa sidang ini.

Selain pembahasan regulasi, DPRD juga akan mengagendakan berbagai kegiatan lain seperti rapat dengar pendapat (hearing), pembahasan hasil fasilitasi, hingga penanganan isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.