DPRD Kalteng Dorong Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Palangka Raya - Datangnya musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan lebih awal menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah rawan seperti Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bagian utara.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kotim diprediksi mulai memasuki musim kemarau pada dasarian pertama Juni 2026. 

Selain datang lebih cepat, periode musim kering tahun ini juga diperkirakan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan II, Hero Harapanno Mandouw, mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang mulai terasa dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, kondisi udara yang mulai terasa lebih kering pada siang hari menjadi tanda awal yang perlu diantisipasi, terutama bagi masyarakat yang masih melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah.

“Sekecil apa pun api yang dinyalakan harus dipastikan benar-benar padam. Dalam kondisi lahan yang kering, api sangat mudah merambat dan sulit dikendalikan, terlebih di wilayah gambut,” ujarnya, Senin.

Ia menegaskan, upaya pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menghadapi potensi karhutla. Pemerintah daerah diminta tidak hanya bersikap reaktif saat kebakaran terjadi, tetapi mulai melakukan langkah-langkah antisipatif sejak dini.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, mengintensifkan patroli di wilayah rawan, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman.

Hero juga mengingatkan dampak karhutla tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi dapat meluas hingga lintas wilayah bahkan negara, terutama dalam bentuk kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta proses belajar mengajar.

Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ia menilai sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mencegah terjadinya bencana karhutla.