Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2026.
Survei ini menjadi landasan utama dalam merancang kebijakan dan program peningkatan literasi serta inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan survei dipantau langsung oleh jajaran pimpinan ketiga lembaga di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menjelaskan, SNLIK 2026 memiliki sejumlah pembaruan, salah satunya kolaborasi resmi dengan LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Selain itu, hasil survei tahun ini akan menyajikan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.
“Sinergi ini penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi erat dengan kesejahteraan masyarakat. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan program yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Anggito menambahkan, peningkatan jumlah responden secara signifikan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas data.
Jika tahun sebelumnya melibatkan 10.000 responden, pada 2026 jumlah sampel melonjak menjadi 75.000 orang. Dengan cakupan tersebut, analisis dapat dilakukan hingga level provinsi di seluruh Indonesia.
“Dengan basis data yang lebih luas, kami dapat menyusun kebijakan yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Anggito.
Sementara itu, Amalia mengapresiasi kolaborasi yang dinilainya semakin solid. Ia menyebut perluasan sampel memungkinkan penyusunan indeks literasi dan inklusi keuangan di 38 provinsi secara lebih komprehensif.
BPS juga mengimbau masyarakat untuk menerima petugas survei dan memberikan jawaban secara terbuka, dengan jaminan kerahasiaan data sesuai ketentuan yang berlaku.
SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan menyasar penduduk berusia 15–79 tahun di 514 kabupaten/kota. Proses pendataan mencakup 7.500 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan melibatkan 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) serta 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).
Wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) untuk memastikan akurasi dan validitas data.
Hasil survei ini menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sepanjang 2025.
Data tersebut menjadi rujukan dalam mengevaluasi capaian target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menargetkan tingkat literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029. Selain itu, dalam RPJPN 2025–2045, inklusi keuangan ditargetkan mencapai 98 persen pada 2045.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, OJK juga terus menggencarkan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Melalui SNLIK 2026, OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan berbasis data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem keuangan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.