HPN 2026: Menkomdigi Dorong Pers Tetap Humanis di Tengah Gempuran AI dan Disinformasi

Di tengah pesatnya transformasi digital dan semakin masifnya penggunaan kecerdasan artifisial (AI), peran pers dinilai justru semakin vital dalam menjaga kualitas ruang publik dan demokrasi. 

Hal tersebut ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Konvensi Nasional Media Massa pada rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Mengusung tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, Meutya menekankan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, insan pers, dan platform digital menjadi kunci utama untuk menghadapi tantangan disinformasi, krisis kepercayaan publik, serta dampak teknologi AI terhadap praktik jurnalistik.

Menurutnya, pemanfaatan AI dalam dunia pers harus ditempatkan secara proporsional dan berorientasi pada kepentingan publik. Teknologi, kata Meutya, tidak boleh menggeser nilai-nilai dasar jurnalisme.

“AI boleh dimanfaatkan, tetapi kompasnya tetap kepentingan publik. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi,” tegasnya.

Menkomdigi menilai bahwa di tengah banjir konten digital dan informasi instan, pers kredibel dan independen justru menjadi kebutuhan fundamental demokrasi. Pers berperan sebagai penjaga integritas informasi sekaligus penyeimbang arus informasi yang kian kompleks.

Dalam paparannya, Meutya mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis guna memperkuat ekosistem media nasional. Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu. Jurnalis tetap menjadi pengendali utama untuk menjamin akurasi, etika, dan keabsahan berita.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas distribusi konten jurnalistik. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi ketimpangan ekosistem digital sekaligus melindungi keberlangsungan media, khususnya media lokal, dari eksploitasi teknologi AI.

“Tata kelola AI harus berpusat pada manusia. Jurnalisme pun harus tetap humanis agar kepercayaan publik terjaga,” ujar Meutya.

Tak hanya soal pers dan AI, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya peran media dalam menciptakan ruang digital yang aman. Ia memaparkan dua kebijakan utama pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Meutya, keberhasilan implementasi kedua regulasi tersebut sangat bergantung pada dukungan media, terutama dalam membangun literasi publik. Media diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan yang kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Ia menekankan tiga peran strategis media: sebagai edukator literasi digital bagi keluarga dan anak, penguat norma dan etika digital melalui pemberitaan berkelanjutan, serta pelindung kelompok rentan dengan menerapkan praktik jurnalistik yang sensitif terhadap data pribadi.

Untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, Menkomdigi mendorong penguatan pedoman redaksional, sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, serta mekanisme respons cepat antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan dalam menangani konten berbahaya.

“Kita memerlukan pendekatan yang seimbang: melindungi publik, menjaga kebebasan berekspresi, dan memastikan platform menjalankan tanggung jawab tata kelola yang baik,” tandasnya.

Menutup sambutannya, Meutya menegaskan kesiapan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem media nasional dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa semakin kuat,” pungkasnya.