Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyediakan situs web humabetang.id sebagai kanal pengaduan bagi masyarakat berkaitan Program Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Pemprov Kalteng memberi ruang bagi masyarakat berpartisipasi aktif dalam validasi data penerima bantuan, dan langkah ini disambut antusias luar biasa masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan laman humabetang.id telah diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data.
"Hingga Rabu (25/2), responnya sangat positif, sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan," jelas Rangga.
Untuk memastikan setiap laporan valid, masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung saat membuat aduan. Dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi.
Rangga menekankan, kelengkapan data ini krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.